Desa Lubuk Beringin
Sejarah Desa Lubuk Beringin
1.1 Kondisi Geografi dan Topografi
Secara administratif Dusun Lubuk Beringin merupakan salah satu dusun yang terdapat di Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi. Dusun ini terbagi dalam dua kampung yaitu kampung Sungai Alai dan kampung Lubuk Beringin. Dari data survey BPN tahun 1999, diketahui luas wilayah administrasi ± 2.800 ha, diantaranya terdiri dari 47 ha sawah, 682 ha kebun karet, 13 ha kebun kulit manis dan masih terdapat lahan tidur yang tidak diolah oleh masyarakat yang luasnya ± 567 ha serta 1.436 ha hutan (kawasan Hutan Lindung).
Dusun Lubuk Beringin berbatasan dengan :
Sebelah Barat dengan Dusun Buat (golek air guling batu di Bukit Panjang)
Sebelah Timur dengan Dusun Laman Panjang (golek air guling batu Bukit Gedang)
Sebelah Selatan dengan Dusun Senamat Ulu dan Kecamatan Pelepat
Sebelah Utara berbatasan dengan Dusun Laman Panjang dan Dusun Buat.
Secara geografis Dusun Lubuk Beringin terletak pada kisaran titik koordinat 010 42` 23`` sampai dengan 010 46` 41`` LS dan 1010 52` 39`` BT, dengan keadaan topografi datar sampai bergelombang dengan ketinggian 450 - 1.316 m dpl.
Jarak dari dusun Lubuk Beringin ke Muaro Bungo yang merupakan ibu kota kabupaten sekitar 50 km, dan 15 km ke Muaro Buat sebagai ibu kota kecamatan Batin III Ulu, yang bisa dicapai dengan kendaraan roda empat yang setiap hari beroperasi dari pusat kabupaten sampai dusun Laman Panjang. Dari dusun Laman Panjang ke pusat dusun masih jalan tanah dengan jarak ± 2 km.
Sungai memegang peranan penting untuk menunjang sarana transportasi dusun, pada tahun 60 - 70-an sungai merupakan sarana transportasi orang dan barang yang digunakan masyarakat menuju Muaro Bungo. Pada saat ini kondisi air sungai sudah mengecil, sarana transportasi masyarakat sudah beralih ke jalan darat dengan menempuh jalan tanah sampai dusun Laman Panjang. Jembatan gantung yang dulu terbuat dari bambu telah diganti dengan jembatan gantung dengan konstruksi besi. Jembatan ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.
1.2 Sejarah Perkembangan Dusun
Menurut sebagian cerita, masyarakat Lubuk Beringin berasal dari Pagaruyung yang bernama Malin Terikat yang membuka ladang di daerah tersebut dan dusun tuanya adalah di daerah Batu Hampar ( berada di pingir batang Buat ke arah hulu pemukiman sekarang). Karena terjadi wabah, maka perkampungan ini di pindahkan ke hilir batang Buat, pemukiman ini berkembang maka menjadi dusun yang disebut dengan Lubuk Beringin. Nama Lubuk Beringin sendiri adalah berasal pohon beringin yang banyak tumbuh di sekitar/sepanjang aliran sungai batang Buat, salah satunya adalah pada Lubuk yang terdapat di sekitar pemukiman.
Sebagian masyarakat yang lain menyatakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari Palembang yang tidak diketahui asalnya darimana dan ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah kumpulan orang-orang yang berasal dari banyak tempat yang kemudian tinggal bersama di daerah tersebut.
Sedangkan versi lainnya mengatakan bahwa mereka berasal dari Buat (dusun Buat sekarang) yang dulunya mencari areal peladangan di daerah Batu Hampar yang terletak sekitar 2 km dari Lubuk Beringin ke arah timur dan dari perkempungan tua ini masyarakat berulang untuk bersawah dan berladang ke Lubuk Beringin. Karena tidak efektifnya waktu maka mereka akhirnya pindah ke Sungai Alai (sekarang).
Masyarakat Lubuk Beringin juga menyebut dirinya bahagian dari Marga Batin III Ulu yang dipimpin oleh seorang Pesirah. Marga ini terdiri dari tiga Rio, yaitu:
Rio Suko Brajo meliputi wilayah :
Apung Mudik, Apung Ilir, Karak, Timbolasi Marigeh, Sangi, Lubuk Pauh, Muara Buat.
Rio Setio meliputi wilayah :
Buat, Senamat Ulu, Laman Panjang, Tegan, Aur Cino, Sungai Mengkuang Besar, Sungai Mengkuang Kecil, Sangi, Letung, Sungai Alai dan Lubuk Beringin.
Rio Peniti wilayahnya :
Dusun Baru dan Sungai Telang.
Sistem pemerintah Rio merupakan kepala kampung (hampir sama kedudukannya dengan Kepala desa) yang bertanggung jawab kepada Pesirah dan Pesirah bertanggung jawab langsung kepada Camat. Sistem Rio dan Pesirah ini berakhir pada tahun 1977 dengan keluarnya UU No 5 tahun 1979 dan hampir setiap kampung akhirnya menjadi sistem pemerintahan desa.
Pada tahun 1982/1983 terjadi pemekaran desa oleh pemerintah daerah sehingga masing-masing dusun tersebut menjadi desa dan saat itulah adanya kepada desa. Kemudian untuk efektifitas sistem pemerintahan, maka pada tahun 1986/1987 terjadi penggabungan dusun, dusun Sungai Alai begabung dengan Lubuk Beringin .
Mengenai adat dan sistem budaya yang berlaku, adanya sedikit persamaan dengan daerah lain yang ada di Jambi, dapat disimpulkan bahwa Kebudayaan Minangkabau adalah kebudayaan yang dijadikan standar bagi masyarakat, karena ketidak tahuan akan kebudayaan lain yang dapat dijadikan sebagai patokan, terlebih adanya semacam petuah "Adat turun dari Minang, Teliti Mudik dari Jambi". Jadi kebudayaan lokal hanya digunakan sebagai pengontrol. Maka sangat memungkinkan jika pada masyarakat tersebut dilakukan pendekatan dengan menggunakan kebudayaan minang.
Sistem kekerabatan yang dianut adalah matrlinial, dimana garis keturunan diambil dari garis keturunan ibu. Harta waris lebih diutamakan untuk anak perempuan, sedangkan anak laki-laki lebih kepada hak pakai terhadap harta waris tersebut. Pola menetap cenderung matrilokal, yaitu di tempat keluarga pihak wanita.
Telah rancunya asal usul mereka memperlihatkan bahwa belum mantapnya keberadaan mereka di daerah tersebut, seperti konsep pemanggilan terhadap seseorang atau orang lain adalah dua keturunan ke atas dan dua keturunan ke bawah. Keturunan ketiga sampai ke lima ke atas sama dengan keturunan ke empat dan ke lima ke bawah.